Monday, October 30, 2006

Surat Tanda Registrasi

Sosialisasi mengenai pengurusan STR sudah dilakukan oleh Pengurus IDI baik lewat simposium maupun pertemuan khusus yang mengenai UU Praktek Kedokteran di PSKU Universitas Mulawarman pada bulan Februari 2006.
Tetapi ternyata masih banyak teman sejawat yang belum pernah mengurus STR , disini kami mengingatkan para teman sejawat yang belum pernah mengurus Surat Tanda Registrasi (STR), bahwa pengurusan STR yang dilakukan setelah April 2007 akan dilakukan uji kompetensi.

Yang perlu diperhatikan dalam pengurusan ini agar tidak masuk kotak sampah :

  1. Nama harus sesuai dengan ijazah maupun di SIP
  2. Pasfoto harap diberi nama dilembar baliknya.
  3. Surat keterangan sehat diisi dengan lengkap.
  4. Ijazah harus dilegalisir.
  5. Pengiriman uang harus jelas nama pengirimnya dan jangan pakai nama orang lain.
  6. Adapun persyaratan pengurusan :
  7. Foto copy SP atau SIP
  8. Foto copy ijazah ( dilegalisir asli oleh Dekan Fak. Kedokteran)
  9. Surat Keterangan Sehat Fisik dan Sehat Mental yang dibuat boleh dokter yang memiliki SIP (mencantumkan No. SIP).
  10. Surat pernyataan telah mengucapkan sumpah janji dokter.
  11. Surat pernyataan akan mematuhi dan melaksanakan ketentuan etika kedokteran.
  12. Pas foto berwarna terbaru 4x6 = 4 lembar, 2x3 = 2 lembar
  13. Sertifikat kompetensi/Surat Keterangan Kompetensi dari kolegium terkait ( Untuk Dr Spesialis).
  14. Bukti Pembayaran asli permohonan pengurusan STR ke rekening KKI No.2 Tahun 2005, Tentang besaran tarif pengurusan Registrasi dokter.


Contoh Blanko surat permohonan dan Surat pernyataan, sebagai berikut:

Kepada Yth
Konsil Kedokteran Indonesia
di
Jakarta

Bersama surat ini kami mengajukan permohonan Surat Tanda Registrasi (STR) sebagai dokter umum / Spesialis sesuai dengan Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004

Nama : dr Ani Widyastuti
NIP : 140 345 154
Tempat lahir/Tanggal lahir : Salatiga, 1 Juni 1966
Jenis Kelamin : Perempuan
Lulusan/Tanggal lulus : Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret/
Nomor Ijazah :
Kompetensi : dokter Umum
Tempat Kerja : Puskesmas, Praktek Umum
Alamat tempat bekerja : Jl DI Panjaitan Samarinda
Alamat Korespondensi : Jl Lambung Mangkurat 69 (lama) Samarinda
Alamat Rumah : Jl AW Syahrani, gg Pandan Mekar Blok G 2 Samarinda
No Telp rumah/HP : 0541-7005007
Sebagai bahan pertimbangan kami lampirkan sebagai berikut :

  1. Foto copy SP atau SIP
  2. Foto copy ijazah ( dilegalisir asli oleh Dekan Fak. Kedokteran)
  3. Surat Keterangan Sehat Fisik dan Sehat Mental yang dibuat boleh dokter yang memiliki SIP (mencantumkan No. SIP).
  4. Surat pernyataan telah mengucapkan sumpah janji dokter.
  5. Surat pernyataan akan mematuhi dan melaksanakan ketentuan etika kedokteran.
  6. Pas foto berwarna terbaru Uk. 4x6 = 4 lembar, 2x3 = 2 lembar
  7. Sertifikat kompetensi/Surat Keterangan Kompetensi dari kolegium terkait ( Untuk Dr Spesialis).
  8. Bukti Pembayaran asli permohonan pengurusan STR ke rekening KKI No.2 Tahun 2005, Tentang besaran tarif pengurusan Registrasi dokter

Demikian data dan lampirannya kami buat dengan sebenarnya.

Samarinda, 2006
Pemohon
tanda tangan
dr Ani Widyastuti

No comments: