Showing posts with label Health issues. Show all posts
Showing posts with label Health issues. Show all posts

Wednesday, November 22, 2006

BOR: antara angka dan makna

BOR antara angka dan maknaBOR atau Bed Occupacy Rate atau di negara kita disebut Angka Hunian di institusi perawatan, pernah jadi bahan gunjingan saat bertemu teman-teman tahun lalu. Bulan Juni dan Agustus yang lalu pembicaraan BOR disambung lagi ketika saya nengok ibu. Di Surabaya ketemu sejawat spesialis bedah ortopedi dan spesialis anak yang kebetulan jadi bosnya rekam medik di rs haji. Sayang BOR belum sampai tuntas sudah beralih ke rekam medik yang konon banyak kendala. Persoalan kendala rekam medik juga jadi perbincangan hangat dengan kakak yang spesialis anak di Magelang ... (rekam medik suatu saat akan saya tulis pertengahan 2007 mendatang ... wih lamanya)... maaf friends, mengingat posting ini ada tabelnya, maka kita nge-link via Google Docs & Spreadsheets or klik aja logo Google ... sedangkan tampilan lain yang agak sip, lihat lintas link melalui freewebtown ...
cakmoki

Sunday, October 08, 2006

Demam Berdarah Dengue Hadir Sepanjang Tahun

Pertengahan 2003, kami menyampaikan rasa khawatir kepada beberapa orang dekat, bahwa DBD bukan hanya terjadi dan meningkat pada musim hujan saja, tetapi potensial terjadi sepanjang tahun.
Apa sih dasarnya? Opini atau sekedar ramalan?
Tentu dasarnya adalah analisa data.
Sebagai contoh nyata, kasus di Kecamatan Palaran . Pertama kali penulis menemukan kasus DBD sekitar tahun 1988 (mungkin sebelum itu sudah ada tetapi tidak tercatat), seorang gadis kecil dengan dugaan DBD ternyata benar adanya. Saat ini si kecil sudah punya buntut. Sejak itu, setiap tahunnya selalu ada kasus dugaan DBD yang dirujuk namun sayang tidak ada feedback. Yang pasti dalam sepuluh tahun terakhir ini di Palaran selalu ada kasus DBD setiap tahunnya. Bahkan dalam 2 tahun terakhir sejak 2004, praktis setiap bulan ditemukan kasus DBD.
Apakah sudah lapor? Tentu sudah, tetapi nggak usah heran kalau tidak ada tindak lanjut, karena kami menduga laporan tersebut tidak dibaca, atau mungkin hanya dibaca. Bukannya negative thingking tetapi sudah tradisi.
Tindak lanjut yang "tergopoh-gopoh" baru dimulai ketika media mulai merilis kasus DBD.
Sebenarnya ada kemajuan signifikan dari Pemerintah Kota dan DPRD Samarinda, yang selalu memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Terbukti dengan diserahkannya mesin Fogging ke Puskesmas untuk mendekatkan layanan, walau sebenarnya mesin pengasap tersebut tidak banyak membantu. Memang secara psikis seolah-olah ada perhatian, namun sekali lagi tak banyak membantu, karena hanya efektif 2 hari.
Apalagi dengan model pengasapan yang dilaksanakan ketika sudah ada kasus, apa manfaatnya ?
Terlepas dari perdebatan manfaat Fogging, perhatian Pemkot Samarinda dan DPRD tersebut patut disyukuri. Sayangnya, jajaran kesehatan di tingkat Kota sepertinya tidak dalam kondisi fight dan serius.
Apa lacur? Ya itu tadi, hanya tergopoh-gopoh ketika media mulai menulis.
Lebih-lebih pada saat peningkatan kasus DBD, yang ramai justru hitung-hitungan KLB atau bukan KLB. Memang tidak salah bila berbicara dalam ranah epidemiologi dan statistik. Terkait masalah kesehatan adalah masalah sosial kemasyarakatan, pandangan melalui pintu epidemiologi saja tentu tidak relevan lagi.
Dengan nalar sederhana , tidak sepantasnya memakai KLB sebagai defend mechanism. Secara keilmuan sudah terbukti bahwa sampai saat ini DBD adalah penyakit dengan Case Fatality Rate tinggi, belum lagi penyebarannya yang cepat dan makin tidak spesifik nya gejala klinis karena dugaan perubahan strain virus. Menilik kondisi di atas, sudah seharusnya DBD mendapatkan perhatian serius dan simultan sepanjang tahun. Tindakan ini tentu tidak serta merta menjamin eliminasi kasus DBD, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab dan integritas keilmuan. Sebagai perbandingan, di Jepang, 1 (satu) kasus Avian Influenza sudah membuat pemerintah memberlakukan karantina. Betapa perhatiannya.
Bagaimana penanganan DBD di Samarinda kini?
Seperti sebait lagu..: "AKU MASIH SEPERTI YANG DULU"
Semoga, nurani terpanggil ......
cakmoki | posting 19 pebruari 06

Mutu Layanan Kesehatan 1

Ambivalensi antara kewajiban dan keinginan.
Ketika mutu pelayanan kesehatan mengemuka sebagai panglima program unggulan depkes dengan nama quality assurance ( QA, jaminan mutu) pada tahun 1996, pihak Puskesmas sebagai (lagi-lagi) pihak pelaksana, dibuat terperangah oleh program tersebut. Tetapi sebagai institusi bawahan depkes, lagi-lagi Puskesmas berada di posisi tak berdaya dan lagi-lagi hanyalah sebagai terminal akhir pembuangan dan berposisi layaknya sandal jepit. Mungkin depkes lupa bahwa para dokter yang ada di Puskesmas adalah seorang sarjana juga seperti halnya para petinggi depkes. Lupa mungkin karena tampilan dokter puskesmas yang tak pernah berdasi dan naik pusling kala tugas, tidak seperti teman-temannya di depkes yang sebagian diantaranya berdasi dan naik mobil dinas mulus. Padahal bisa jadi kala sekolah di fk dahulu, yang di depkes tidak lebih pandai dari yang di puskesmas. Pun demikian pula setelahnya, lebih-lebih kala berbicara kepekaan keperluan masyarakat terhadap layanan kesehatan, dijamin dokter di puskesmas lebih peka dibanding dokter di depkes walau sepanjang apapun gelarnya. Yang membedakan hanyalah kekuasaan.
Itulah kira-kira gambaran umum, mengapa hingga kini puskesmas ibarat tempat uji coba, trial and error aneka macam program dari depkes.
Jaminan mutu produk tahun 1996 yang lalupun, konon hasil pemikiran grusa-grusu karena ada "jajan" berupa pinjaman IMF (maksudnya hutang yang harus dibayar), yang mana depkes tidak mau kalah dengan departemen lain untuk ikut mencicipi jajan IMF. Dan supaya dapat dana segar nan besar, nama programnya pun dibuat "greng", maka bim salabim lahirlah Quality Assurance atau Jaminan Mutu. Parameterpun disiapkan, demikian pula pelatihan, panduan, monitor dan evaluasinya, baik terhadap item kegiatan ataupun terhadap program besarnya.
Menurut saya, program tersebut langkah mundur. Mengapa? Karena hanya untuk mendiagnosa pnemonia, diperlukan pelatihan seminggu, itupun berulang. Padahal dengan membaca 1 jam sebagai review sudah lebih dari cukup.
Demikian pula parameter persentase injeksi untuk penyakit neuritis dan atau sebangsanya, boleh dikata sulit untuk diterima, mengingat alasannya adalah penghematan. Tak cukup denngan itu, di beberapa daerah bahkan ada kampanye tidak usah suntik jika tidak perlu, yang tertulis besar di dinding Pusling. Nun di sisi lain kita diwajibkan mengejar target imunisasi yang nota bene berupa suntikan kecuali polio. Tanyakan kepada warga, apa ngga membingungkan?
Menyimak produk depkes tahun 1988, yang mana dalam Pedoman Kerja Puskesmas sudah sangat jelas dan rinci berisi panduan tatalaksana setiap kegiatan di Puskesmas yang mengacu kepada UPK, termasuk panduan pengobatan, maka program QA adalah sebuah langkah kebimbangan dan ambivalensi. Artinya mengulang program mapan yang sudah terintegrasi dengan keseharian para petugas Puskesmas dengan mengganti nama QA yang justru lebih sempit tapi tidak lebih mendalam. Bedanya hanya di segi dana yang luar biasa besar dan pelatihan berulang yang justru buang-buang waktu.
Untuk meningkatkan mutu layanan, tidak cukup dengan kajian monopoli petinggi Depkes, lebih dari itu ada ukuran non teknis yakni keinginan dan harapan warga.
Sayangnya yang ini tidak pernah tersentuh, artinya pengguna jasa pelayanan Puskesmas tak lebih hanyalah obyek semata yang tak punya hak suara.
Siklus demikian mestinya tidak boleh terulang.

Memulai secara internal
Sesungguhnya, upaya meningkatkan mutu layanan tidaklah sulit, terpulang pada nurani pelaku kesehatan sebagai niat hakiki untuk memberikan yang terbaik kepada pengguna jasa pelayanan, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif. Rasanya hal ini belum dilakukan secara masif. Kata singkatnya adalah memulai dari internal jajaran kesehatan di semua tingkatan.
Sebagai contoh, ketika pengadaan alat medis masih melakukan mark-up, semisal harga alat kedokteran resminya 500 juta tapi dalam spj ditulis 800 juta, maka jangan harap ada peningkatan mutu, karena diawali dengan perilaku yang tidak bermutu bahkan tercela. Bagaimana mungkin mendapatkan buah yang baik ketika menanam benihnya sudah salah? Mari kita renungkan.
Maksud saya jangan hanya direnungkan tetapi mutlak harus diperbaiki dari dalam. Hal yang sama berlaku dalam pelayanan yang bersifat teknis medis. Ketika seorang dokter Puskesmas tidak pernah lagi membaca dan belajar untuk meng-update ilmunya, maka jangan harap ada transfer of knowledge kepada team worknya apalagi kepada masyarakat. Artinya pelayanan dan ilmu jalan di tempat alias stagnan. Bila hal ini terjadi maka dalam evaluasi program tidak boleh lagi ada kata "kesadaran masyarakat kurang" dalam bab hambatan dan kendala. Bagaimana mungkin kesadaran masyarakat terhadap kesehatan membaik bila yang berkompeten di bidang kesehatan sendiri tidak pernah belajar, dan hanya mengandalkan ilmu semasa di bangku sekolah semata.
Padahal mempelajari, mengembangkan dan mengamalkan ilmu adalah kewajiban sebagai bentuk tanggung jawab intelektual dan bentuk ungkapan syukur akan ilmu yang dianugerahkan kepada kita.
Karenanya, mutu pelayanan kesehatan sekali lagi haruslah dimulai dari internal kesehatan, dilandasi totalitas dan niat untuk dapat memberi manfaat kepada sesama.

bersambung ke Mutu Layanan Kesehatan 2: Menata Niat